Pengertian dari hardware atau dalam bahasa
indonesia-nya disebut juga dengan nama “perangkat keras” adalah salah
satu komponen dari sebuah komputer yang sifat alat nya bisa dilihat dan
diraba secara langsung atau yang berbentuk nyata, yang berfungsi untuk
mendukung proses komputerisasi.
Hardware dapat
bekerja berdasarkan perintah yang telah ditentukan ada padanya, atau
yang juga disebut dengan dengan istilah instruction set. Dengan adanya
perintah yang dapat dimengerti oleh hardware tersebut, maka hardware
tersebut dapat melakukan berbagai kegiatan yang telah ditentukan oleh
pemberi perintah.
Secara fisik, Komputer terdiri dari
beberapa komponen yang merupakan suatu sistem. Sistem adalah
komponen-komponen yang saling bekerja sama membentuk suatu kesatuan.
Apabila salah satu komponen tidak berfungsi, akan mengakibatkan tidak
berfungsinya proses-proses yang ada komputer dengan baik. Komponen
komputer ini termasuk dalam kategori elemen perangkat keras (hardware).
Berdasarkan fungsinya, perangkat keras komputer dibagi menjadi :
1. input divice (unit masukan)
2. Process device (unit Pemrosesan)
3. Output device (unit keluaran)
4. Backing Storage ( unit penyimpanan)
5. Periferal ( unit tambahan)
Komponen dasar pada komputer terdiri dari
input, process, output dan storage. Input device terdiri dari keyboard
dan mouse, Process device adalah microprocessor (ALU, Internal
Communication, Registers dan control section), Output device terdiri
dari monitor dan printer, Storage external memory terdiri dari harddisk,
Floppy drive, CD ROM, Magnetic tape. Storage internal memory terdiri
dari RAM dan ROM. Sedangkan komponen Periferal Device merupakan komponen
tambahan atau sebagai komponen yang belum ada atau tidak ada
sebelumnya. Komponen Periferal ini contohnya : TV Tuner Card, Modem,
Capture Card.
0 komentar:
Posting Komentar